Polda Metro Jaya Menangkap Dua Orang Diduga Pelaku Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Serang Baru

Bekasi || Suaraindependentnews.id – Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku mutilasi pembunuhan mayat di dalam freezer yang terjadi di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (28/3).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kedua pelaku tengah dalam pemeriksaan intensif.
“Benar, Subdit Jatanras telah mengamankan dua pelaku dalam perkara ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak, ” kata Budi dalam keterangannya, Senin (30/3).
Dua pelaku berinisial DS alias A dan S ditangkap pada Minggu (29/3) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Sebelumnya, Abdul Hamid (39) ditemukan dalam freezer dari sebuah kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Bekasi, tempatnya bekerja pada Sabtu (28/3) malam.
Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan plastik di dalam freezer.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, jasad korban disimpan di dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki.
“Korban disimpan dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki,” kata Abdul Rahim saat dihubungi, Minggu (29/3).
Keesokannya, Senin (30/3), bagian tubuh yang hilang, tangan dan kaki, telah ditemukan oleh pihak kepolisian.
“Sudah ditemukan (potongan kaki dan tangan),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Senin (30/3).
Abdul menjelaskan bagian tubuh yang hilang ditemukan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan memastikan bahwa seluruh bagian tubuh korban telah lengkap.
“Ditemukan di Cariu, Bogor. Benar (potongan anggota tubuh telah lengkap ditemukan),” lanjutnya.
(Bidhumas Polda Metro Jaya)




