HUKUM - KRIMINAL

Berkedok Bengkel Motor dan Kelontong, Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Bojong Tegal

TEGAL | SIN.ID-  Dugaan peredaran obat keras terbatas (OKT) golongan G secara ilegal kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Tegal. Aktivitas tersebut diduga marak terjadi di kawasan Jalan Raya Moga-Guci, Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong, dengan modus operandi menyamarkan transaksi menggunakan warung es, kopi, dan kelontong.

Berdasarkan penelusuran tim investigasi media di lapangan, transaksi dilakukan secara tertutup untuk mengelabui warga dan petugas. Dari keterangan pegawai di lokasi, usaha tersebut diduga kuat dimiliki oleh seorang berinisial “DD/AT” yang berasal dari Aceh. Kendati demikian, informasi keterlibatan nama tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan verifikasi resmi lebih lanjut.

Peredaran Tramadol hingga Hexymer tanpa izin ini memicu kekhawatiran masyarakat karena diduga kuat menyasar kalangan remaja serta pelajar. Meski penertiban dan pembongkaran lapak pernah dilakukan oleh aparat sipil dan kepolisian setempat, para pelaku disinyalir kerap berpindah lokasi untuk melanjutkan aksinya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dari Polres Tegal dan Polda Jawa Tengah bersama Dinas Kesehatan bertindak tegas menertibkan jaringan ini

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!