HUKUM - KRIMINAL

Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. (Waketum DPN PERADI): Pengeroyokan di Kota Batu Melampaui Batas Kemanusiaan, Kami Akan Tindak Tegas Jalur Hukum

KOTA BATU | Suaraindependentnews.id – Sebuah peristiwa kekerasan terjadi di depan Gedung Serba Guna Kota Batu, Desa Dadaprejo, pada Selasa dini hari (2/6/2026) tepat pukul 00.30 WIB. Ronny Christian menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tiga orang, yakni Zainal Abidin, Hari, dan Martin. Insiden ini terjadi tak lama setelah berakhirnya pertandingan bulu tangkis yang digelar oleh AAN Jaya Snack.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia bersiap untuk pulang usai acara. Tiba-tiba langkahnya dihadang oleh Hari dan Martin.

“Mereka langsung bertanya apakah saya ada masalah dengan PB D Stadion. Saya jawab tidak ada masalah sama sekali. Namun Hari terus menanyakan alasan saya mendukung klub lain dan bukan PB asal Kota Batu,” cerita Ronny.

Saat itu ia menjelaskan dengan sopan bahwa dukungan yang diberikan semata-mata karena ikatan pertemanan. “Saya jelaskan, kebetulan teman saya yang bertanding tergabung dalam PB Kopase, jadi wajar jika saya memberi dukungan kepada mereka,” tambahnya.

Diserang Secara Beramai-ramai, Dihina Suku dan Ras

Di tengah percakapan tersebut, tiba-tiba datang Zainal Abidin dan langsung mendorong-dorong tubuh korban tanpa sebab yang jelas. Belum sempat Ronny mempertahankan diri, tiba-tiba kepala bagian belakangnya dihantam keras oleh Hari hingga membuatnya terjatuh dan tersungkur ke tanah.

Setelah dibantu berdiri oleh orang sekitar, Zainal Abidin ternyata masih belum puas. Ia kembali menyerang dengan cara mengeplak dan memukul wajah korban berulang kali. Tak hanya melakukan kekerasan fisik, para pelaku juga melontarkan kata-kata hinaan yang bernada diskriminasi suku dan ras.

“Mereka menghina-hina saya, bahkan berulang kali meneriakkan kata ‘Cina Jancok’. Perkataan itu sangat menyakitkan hati dan sama sekali tidak manusiawi,” ungkap Ronny.

Beruntung sejumlah teman dan warga yang ada di lokasi segera memisahkan korban agar kejadian tidak semakin parah. Namun pasca kejadian, Ronny merasakan pusing hebat, pandangan kabur, dan mual ingin muntah akibat benturan di kepala. Kondisinya yang lemah akhirnya membuatnya harus segera diantar pulang oleh kerabat.

Paman sekaligus kuasa hukum korban angkat bicara

Merespons kejadian tersebut, Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, sekaligus paman dan kuasa hukum korban, menyatakan kemarahannya yang mendalam atas perbuatan para pelaku.

“Apa yang dilakukan ketiga orang tersebut sangat keterlaluan, melanggar hukum, dan tidak memiliki rasa kemanusiaan. Tidak cukup menyakiti fisik hingga berisiko gegar otak, mereka juga melontarkan ujaran SARA yang sangat merendahkan martabat manusia. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Dr. Teguh.

Ia menegaskan akan menggunakan jalur hukum sepenuhnya untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku.

“Bukti dan keterangan saksi sudah kami kumpulkan lengkap. Segera kami akan melaporkan kasus ini ke kepolisian agar pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku, mendapatkan hukuman yang setimpal, dan keponakan saya bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemulihan untuk memantau kondisi akibat dampak kekerasan yang dialaminya.

(Redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!