DAERAH

Wali Kota Gunungsitoli Membuka Sosialisasi  Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENT.ID

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli, Adiman Perwira Harefa, S.Th., M.Si., secara resmi membuka Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Gunungsitoli Tahun 2025–2029 TA 2026 di Kantor BPBD Kota Gunungsitoli, Rabu (29/07/2026).

Kegiatan ini juga menandai pembentukan Tim Pendukung Penyusun RPB berdasarkan Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3-237 Tahun 2026, serta dihadiri unsur perangkat daerah, camat, Bapperida, mewakili BPBD Provinsi Sumatera Utara, dan BNPB secara daring.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa Kota Gunungsitoli memiliki berbagai potensi ancaman bencana sehingga membutuhkan perencanaan penanggulangan bencana yang terpadu, adaptif, dan berorientasi pada pengurangan risiko. Penyusunan Dokumen RPB merupakan tindak lanjut dari Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sekaligus menjadi pedoman strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah.

Wali Kota menjelaskan bahwa Dokumen RPB harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, dengan memuat kebijakan, strategi, serta rencana aksi penanggulangan bencana yang diawali dari pemetaan risiko, perencanaan penanganan, hingga kebutuhan pendanaan yang terukur.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi memerlukan sinergi seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media, dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penyusunan RPB sangat ditentukan oleh kualitas data, analisis risiko yang komprehensif, serta koordinasi yang kuat antar pemangku kepentingan.

Mengakhiri arahannya, Wali Kota mengajak seluruh peserta membangun komitmen bersama dalam menyusun RPB yang kolaboratif, partisipatif, berbasis data dan risiko, serta mampu diimplementasikan sebagai pedoman menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Gunungsitoli.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Gunungsitoli mengenai penyusunan Dokumen RPB, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen yang akan menjadi acuan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Gunungsitoli. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!