MAN 2 Solok Tertibkan Handpone Siswa, Wali Murid; Jangan Ada Bullying dan Intimidasi Terhadap Siswa

Solok, Suaraindependent.id — Membawa serta menggunakan Smartphone/ Handphone di sekolah secara umum diperbolehkan asalkan untuk tujuan pembelajaran serta untuk berkomunikasi dengan orang tua, namun hal itu tetap di bawah pengawasan guru.
Namun, untuk menjaga konsentrasi belajar dan mengurangi gangguan digital, banyak sekolah membatasi penggunaan smartphone di sekolah.
Kita sadari, penggunaan smartphone memiliki sisi positif dan negatif. Membawa Handphone kesekolah dapat membantu akses informasi pelajaran, namun juga berpotensi mengganggu interaksi sosial dan fokus siswa jika digunakan berlebihan.
Sementara, pada tingkat dasar, Kemendikbud dan beberapa daerah melarang keras siswa membawa smartphone ke sekolah. Namun aturan tersebut tergantung pada peraturan dan tata tertib di sekolah masing-masing.
Hal yang sama turut diterapkan oleh MAN 2 Solok. Pihak sekolah terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan meningkatkan kedisiplinan di lingkungan madrasah dengan bersinergi bersama wali murid.
Kebijakan tersebut disambut baik oleh wali murid. Menurutnya, siswa masih membutuhkan lingkungan belajar yang minim distraksi, dan bisa lebih fokus dalam kegiatan belajar, serta mengurangi potensi gangguan dalam kegiatan belajar-mengajar.
Meski begitu, kekhawatiran anak anak akan ketinggalan teknologi atau literasi digital itu pasti ada. Mungkin kita bisa mengantisipasinya dengan hal hal lain.
Diungkapkan, langkah sekolah untuk tetap melindungi anak dari dampak negatif penggunaan handphone, patut di hargai.
Namun, pengawasan yang ketat dari pihak sekolah perlu di iringi dengan aturan yang jelas. Bahkan pihak sekolah dituntut mampu memberikan edukasi tentang penggunaan Handphone secara baik dan bertanggung jawab.
“Dengan di tertibkannya Handphone siswa, kami mendukung sepenuhnya. Pasca pengembalian Handphone siswa ini, jangan muncul pula bullying, apalagi di iringi intimidasi. Kami cukup mengenal anak kami. Ada yang berobah, pasti ada sesuatu disekolah”
Kami yakin, kedepannya sekolah mampu membimbing siswa dalam menyongsong era digitalisasi dan menghadapi tantangan moderenisasi, ucapnya.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Helma Endriyanti menyampaikan bahwa penggunaan Handphone di kalangan pelajar perlu mendapat perhatian bersama.
Di satu sisi Handphone tersebut memiliki manfaat sebagai sarana belajar dan akses informasi. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak terkontrol dapat mengganggu konsentrasi siswa saat proses pembelajaran berlangsung.
Melalui pertemuan pihak sekolah dengan wali murid, madrasah menyampaikan berbagai aturan dan kebijakan terkait penggunaan Handphone selama jam belajar.
Wali murid diajak berperan aktif mengawasi penggunaan Handphone anak di rumah, termasuk membatasi akses yang tidak berkaitan dengan pendidikan serta memastikan anak mematuhi aturan madrasah.
Dengan kerja sama ini, madrasah optimistis persoalan penggunaan Handphone di sekolah dapat diselesaikan secara bertahap demi terciptanya generasi yang disiplin, cerdas dan berakhlak mulia. (Billy)




