Tak Berkategori

Mahasiswa Magister Pengembangan Masyarakat Islam UIN SSN Cirebon Laksanakan Pendampingan Berbasis Komunikasi dan Advokasi Pemberdayaan di Masjid Al-Ikhlas

Oplus_131072
Cirebon|| suaraindependentnews.id– Kelompok mahasiswa Program Magister Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Masjid Al-Ikhlas, Persil RW 06, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kegiatan ini merupakan implementasi Mata Kuliah Komunikasi dan Advokasi Kebijakan Publik yang diampu oleh Dr. Sitti Faoziyah, M.Ag. dan Dr. Arief Rachman, S.Sos., M.Si.

Kegiatan pengabdian dilaksanakan oleh kelompok yang beranggotakan Abdul Fikri, Barokatus Solihah, Adzrin Subarna, dan Kamal Ludin. Sebelum merancang program pendampingan, mahasiswa terlebih dahulu melaksanakan community assessment, yaitu proses pengkajian masyarakat melalui observasi lapangan, wawancara dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), tokoh masyarakat, dan warga sekitar, serta identifikasi terhadap potensi, kebutuhan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Dalam perspektif Community Development, Jim Ife menjelaskan bahwa community assessment merupakan tahapan awal yang sangat menentukan keberhasilan intervensi sosial karena setiap program pemberdayaan harus berangkat dari kebutuhan nyata (felt needs) masyarakat. Tahapan ini menjadi penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi komunitas sekaligus membangun rasa saling percaya antara pendamping dan masyarakat sehingga program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan lokal.

Proses assessment tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk mengumpulkan data, tetapi juga menerapkan pendekatan komunikasi dialogis (dialogical communication) sebagaimana dikemukakan oleh Paulo Freire. Freire menegaskan bahwa komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat harus berlangsung secara dua arah melalui dialog yang setara, bukan komunikasi yang bersifat instruktif atau satu arah. Oleh karena itu, mahasiswa memposisikan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang memiliki pengalaman, pengetahuan, dan kemampuan dalam menentukan arah perubahan komunitasnya. Pendekatan dialogis ini menjadi fondasi dalam membangun partisipasi aktif masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Hasil assessment menunjukkan bahwa Masjid Al-Ikhlas pernah mengalami penurunan aktivitas keagamaan. Berdasarkan hasil wawancara dengan pengurus DKM dan masyarakat sekitar, kondisi tersebut dipengaruhi oleh minimnya dukungan masyarakat, rendahnya keterlibatan generasi muda, serta belum optimalnya tata kelola organisasi pada kepengurusan sebelumnya. Dampaknya, berbagai kegiatan keagamaan tidak berjalan secara berkelanjutan sehingga fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat belum terlaksana secara maksimal.

Perubahan mulai terlihat setelah terbentuk kepengurusan DKM yang baru. Dalam perspektif Community Organizing yang dikembangkan oleh Jack Rothman, perubahan tersebut merupakan bagian dari proses penguatan kelembagaan (institutional strengthening) yang bertujuan meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat agar mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pemberdayaan secara berkelanjutan. Penguatan kelembagaan dilakukan melalui pembagian tugas yang lebih jelas, peningkatan koordinasi antar pengurus, serta membangun kembali hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

Dari sudut pandang Komunikasi Publik, proses revitalisasi kepengurusan DKM juga mencerminkan penerapan konsep Public Sphere dari Jurgen Habermas, yaitu menciptakan ruang publik yang memungkinkan masyarakat berdialog, bertukar gagasan, serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial-keagamaan. Melalui komunikasi yang terbuka, transparan, dan partisipatif, DKM berhasil membangun kembali kepercayaan masyarakat sehingga masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk memperkuat kohesi sosial, pendidikan keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Melihat perkembangan tersebut, kelompok mahasiswa Magister PMI mengambil peran sebagai community worker yang menjalankan fungsi fasilitator, motivator, edukator, mediator, sekaligus penghubung (broker) antara DKM dan masyarakat. Sebagaimana dijelaskan oleh Edi Suharto, seorang community worker tidak mengambil alih penyelesaian masalah masyarakat, melainkan memfasilitasi masyarakat agar mampu mengenali potensi, menyelesaikan persoalan, serta mengembangkan kapasitasnya secara mandiri. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan proses pendampingan daripada pemberian instruksi.

Selama proses pendampingan, mahasiswa turut mendukung berbagai kegiatan rutin Masjid Al-Ikhlas, seperti Marhabanan setiap malam Jumat, Tilawah Al-Qur’an setiap malam Sabtu, serta pengajian bulanan yang melibatkan masyarakat sekitar. Di samping mengikuti kegiatan tersebut, mahasiswa juga memberikan motivasi dan pendampingan kepada para remaja agar lebih aktif memakmurkan masjid melalui komunikasi persuasif, diskusi kelompok, serta pelibatan mereka dalam berbagai aktivitas kepanitiaan dan pengelolaan kegiatan keagamaan.

Pendampingan yang dilakukan tidak hanya bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga mengimplementasikan konsep advokasi pemberdayaan (empowerment advocacy). Menurut Jim Ife, advokasi dalam pengembangan masyarakat merupakan proses memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu memperjuangkan kepentingannya, mengorganisasi sumber daya lokal, serta membangun kemandirian komunitas secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, advokasi dilakukan bukan dalam bentuk tuntutan kebijakan kepada pemerintah, melainkan melalui penguatan kapasitas organisasi DKM, peningkatan kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya memakmurkan masjid, serta mendorong lahirnya kepemimpinan pemuda sebagai agent of change yang akan menjaga keberlanjutan berbagai program keagamaan.

Berdasarkan hasil pendampingan, kelompok mahasiswa menawarkan model pemberdayaan masyarakat berbasis komunikasi partisipatif dan advokasi sosial yang terdiri atas lima tahapan, yaitu community assessment, komunikasi dialogis dengan seluruh pemangku kepentingan, penguatan kelembagaan DKM, advokasi pemberdayaan melalui pelibatan aktif masyarakat dan generasi muda, serta pendampingan berkelanjutan untuk mewujudkan kemandirian komunitas. Model ini menunjukkan bahwa keberhasilan menghidupkan kembali fungsi masjid tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program keagamaan yang diselenggarakan, tetapi juga oleh kualitas komunikasi publik, kepemimpinan partisipatif, penguatan kelembagaan, dan kemampuan membangun jejaring sosial di tengah masyarakat. Dengan demikian, model pendampingan ini berpotensi menjadi best practice yang dapat direplikasi pada masjid atau komunitas lain yang menghadapi tantangan serupa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa Magister Pengembangan Masyarakat Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tidak hanya mengimplementasikan teori yang dipelajari dalam Mata Kuliah Komunikasi dan Advokasi Kebijakan Publik, tetapi juga membuktikan bahwa konsep komunikasi dialogis, komunikasi publik, advokasi pemberdayaan, community development, serta peran community worker dapat diterapkan secara nyata dalam membangun partisipasi masyarakat. Sinergi antara perguruan tinggi, pengurus DKM, tokoh masyarakat, dan generasi muda diharapkan mampu memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, pemberdayaan sosial, serta pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!