Berkas Calon Anggota BPD Desa Sedong Kidul Periode 2023-2029 Siap Untuk Proses Rekomendasi Dan Pengajuan SK.

Dalam pelaksananan pemilihan Anggota BPD yang di ikuti oleh 10 peserta Calon Anggota BPD diantaranya 8 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Dari 10 peserta, ada 3 calon berasal dari anggota BPD periode sebelumnya, yakni 3 orang.
Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Tahun 2023, H Suharsan melalui Sekdes Sunandi mengatakan bahwa berkas calon BPD nantinya akan diserahkan kepada pihak Kecamatan Sedong untuk mendapatkan rekomendasi dari Camat dan selanjutnya ke Kabupaten guna di SK-kan, Jum’at (28/4/2023).

Hal ini dilakukan demi lancar dan suksesnya proses pelaksanaan Pilwu/Pilkades Desa Sedong Kidul yang informasinya akan digelar sekitar bulan September 2023 tahun ini, jelas Yayat Sudrajat yang pernah bertugas di Kecamatan Losari dan Kecamatan Lemah Abang.
Insya Allah Selasa, 2 Mei 2023 berkas kelengkapan Calon BPD akan diserahkan Kecamatan Sedong untuk kemudian ke Pemkab Cirebon guna proses SK, pungkas Sekdes Sedong Kidul, Sunandi. (Kabiro)




