Lewat Aspirasi M. Thohir S.Ag, 5 Lembaga Keagamaan di Ketapang Terima Hibah Rp5 Miliar Utuh Tanpa Potongan Seperpun

KETAPANG | suaraindependentnews.id- Perjuangan aspirasi masyarakat yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Thohir S.Ag, kembali membuktikan hasil nyata. Sejumlah masjid dan yayasan pendidikan keagamaan di Kabupaten Ketapang yang telah mengajukan proposal hibah di awal tahun 2024, akhirnya menerima kepastian bantuan anggaran pada akhir tahun 2025.
Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah provinsi resmi mengabulkan permohonan tersebut dengan total anggaran senilai Rp5 miliar. Dana tersebut dibagikan kepada 5 lembaga penerima, yang masing-masing mendapatkan bagian utuh sebesar Rp1 miliar. Adapun rincian lembaga penerima bantuan hibah ini adalah:
1. Masjid Baiturrahman, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong
2. Masjid Babussalam, Desa Mekar Sari, Kecamatan Benua Kayong
3. Masjid Nurul Ghufron, Desa Sungai Melayu Rayak, Kecamatan Sungai Melayu Rayak
4. Masjid Al Hasibi, Desa Mekar Sari, Kecamatan Benua Kayong
5. Ponpes Sirajul Mukminin, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan
Salah satu poin utama dan menjadi penekanan keras dari M. Thohir S.Ag selaku pengawal dan pengusul aspirasi ini adalah transparansi dan keutuhan dana yang disalurkan. Beliau menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dilakukan langsung masuk ke rekening masing-masing lembaga penerima, dan pencairan dilakukan melalui Bank Kalbar yang diambil langsung oleh ketua serta bendahara lembaga yang bersangkutan.
Menanggapi adanya isu, tuduhan, maupun dugaan yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa proses pencairan dana hibah ini mengalami pemotongan atau ada biaya yang dipungut, M. Thohir S.Ag dengan tegas membantah dan menegaskan hal tersebut sama sekali tidak benar.
“Kami tegaskan dengan tegas, segala tuduhan atau dugaan bahwa ada pemotongan dana itu tidak benar dan tidak berdasar. Kami jamin 100 persen, tidak ada sepeser pun dana yang dipotong, baik itu oleh saya selaku pengusul aspirasi, maupun oleh panitia atau pihak lain di lapangan. Yang diterima oleh pengurus adalah jumlah utuh sesuai keputusan pemerintah provinsi, yaitu Rp1 miliar persis,” tegas M. Thohir S.Ag.
Menurut beliau, prinsip dasar yang dipegang sejak awal mengawal program ini adalah menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat. Dana hibah ini murni hak lembaga untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan pembangunan umat. Oleh karena itu, prosesnya diawasi ketat agar tidak ada celah yang merugikan lembaga penerima.
“Kalau ada pihak yang mengaku meminta bagian atau memotong dana tersebut atas nama saya atau atas nama panitia, itu adalah tindakan yang salah dan menipu. Kami tidak pernah memberi kuasa kepada siapa pun untuk memotong atau memungut biaya apa pun. Dana ini harus sampai utuh, murni, dan aman ke tangan pengurus,” tambah beliau.
Langkah ketat dan prinsip integritas yang ditunjukkan M. Thohir S.Ag ini mendapatkan apresiasi tinggi dari para pengurus lembaga penerima. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perjuangan, pengawalan, dan kejelian beliau dalam memastikan bantuan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal, bersih, dan bebas dari pungutan liar.
Keberhasilan realisasi hibah ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan aspirasi yang dilakukan dengan landasan kejujuran dan tanggung jawab akan membawa dampak positif yang besar bagi kemajuan lembaga keagamaan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.
Rili@hendriadantiem




