Perkuat Sinergitas, Kapolsek Purwasari Sambangi Pengurus Ponpes Ad Dawaa Karawang demi Jaga Kamtibmas

KARAWANG || Suaraindependentnews.id – 26/05/2026 – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Purwasari, Polres Karawang, menggelar kegiatan silaturahmi kebangsaan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ad Dawaa yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwasari, Iptu Cahya Hardiyansah, S.H., bersama jajaran personelnya. Kehadiran pihak kepolisian disambut hangat oleh jajaran pengurus Ponpes Ad Dawaa, di antaranya H. Wawan dan Ustadz Iyan.
Perkuat Komunikasi Antara Polri dan Tokoh Agama
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Purwasari didampingi oleh sejumlah personel kunci, antara lain
Aiptu Ucu Angela, S.H. (Kanit Binmas Polsek Purwasari)
Aiptu Abdurrohimudin, S.H. (Kasium)
Aiptu Sigit Sugiarto, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Cengkong)
Bripka Gun gun Gunawan, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Sukasari)
Kapolsek Purwasari, Iptu Cahya Hardiyansah, menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya mempererat tali silaturahmi yang sudah terjalin baik antara Polri dan tokoh agama di wilayah Purwasari
“AKBP Fiki Novian Ardiansyah Kapolres Karawang Melalui Kapolsek Purwasari Iptu Cahya Hardiansyah Ulama dan pesantren memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga moral dan kedamaian di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami hadir untuk mendengar masukan sekaligus memperkuat sinergi,” ujar Iptu Cahya.
Kolaborasi Jaga Kondusivitas Wilayah
Selain bersilaturahmi, dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga mengajak seluruh pengurus dan santri Ponpes Ad Dawaa untuk aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Purwasari.
Pihak pengurus Ponpes Ad Dawaa menyambut baik ajakan tersebut. H. Wawan dan Ustadz Iyan menyatakan kesiapan pesantren untuk selalu bersinergi dengan Polsek Purwasari dalam menangkal segala bentuk potensi gangguan keamanan maupun paham radikalisme.




