Jonggol: Korban Tukar Mobil Rugi Rp87 Juta, Pelaku Bawa Kabur Nissan X-Trail & Hilang
BOGOR | suaraindependent.id- Pria bernama Aep Suherman diduga melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Dengan modus mengaku pengusaha bisnis trading berpenghasilan miliaran rupiah, pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Nissan X-Trail milik warga, yang kini menanggung kerugian mencapai Rp87 juta. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan pelaku belum diketahui.
Kejadian berawal pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, saat pelapor mendatangi Showroom HAND MOBILINDO untuk menukar mobil Toyota Alphard miliknya dengan satu unit Nissan X-Trail. Setelah proses tukar kendaraan selesai, Aep Suherman yang saat itu berada di lokasi, meminjam mobil Nissan X-Trail tersebut dengan alasan akan segera melunasi sisa kekurangan pembayaran kepada pihak showroom maupun pelapor.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengiming-imingi akan memberikan cek sebagai jaminan pembayaran. Ia juga mengaku menjalankan bisnis trading dengan penghasilan hingga miliaran rupiah, dan beralasan membawa mobil tersebut untuk mencairkan dana di bank. Karena merasa yakin, pelapor menyerahkan Nissan X-Trail beserta STNK kepada Aep di SPBU Kp. Raweuy, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat ditagih, Aep berdalih sedang mencari uang bersama seseorang bernama Waluyo di wilayah Jakarta, Pandeglang, hingga Jawa Timur. Pada 2 September 2026, pelaku sempat berjanji menyelesaikan masalah melalui pesan WhatsApp. Namun setelah itu, nomor ponselnya tidak lagi aktif dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan mobil maupun melunasi pembayaran.
Hasil penelusuran pelapor, Aep yang mengaku warga Jonggol ternyata hanya menyewa rumah kontrakan yang sudah lama menunggak biaya sewa. Alamat sesuai KTP pelaku justru tercatat di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Informasi warga juga menyebutkan nama Aep Suherman terlibat dugaan penipuan lain di wilayah Cibodas, Jonggol, yaitu membawa kabur satu truk berisi durian tanpa membayar kepada penjual.
Sementara itu, pelapor telah melunasi seluruh sisa pembayaran Nissan X-Trail kepada pihak showroom, sehingga total kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp87.000.000 (delapan puluh tujuh juta rupiah).
Pelapor telah melaporkan kasus ini ke Polsek Jonggol. Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Aep Suherman diminta segera melapor ke pihak berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, pelaku masih buron. (tv3indonesia/editing By:rockcy.sin.id)




