Profesionalisme Lewat Karya: DPW IPJI Jabar Ingatkan Pentingnya Etika Organisasi dan Kaidah Jurnalistik

Bandung | suaraindependentnews.id- Ketua DPW IPJI Jawa Barat, Ai Mulyani, kembali menegaskan pentingnya pemahaman mendalam dalam berorganisasi secara cerdas, benar, dan profesional. Pernyataan ini disampaikan menyikapi masih banyaknya jurnalis yang belum memahami hakikat berorganisasi, serta kecenderungan menjadikan organisasi hanya wadah diskusi teoritis. Padahal, tantangan profesi saat ini menuntut kerja nyata di lapangan, sehingga organisasi tidak boleh hanya menjadi tempat berwacana, melainkan rumah bagi jurnalis yang bekerja berlandaskan aturan dan nilai luhur profesi. 9 Mei 2026
Menurut keterangan Ai Mulyani, profesionalisme jurnalis dan organisasi harus dibangun di atas dua pilar utama: kaidah-kaidah jurnalistik dan etika berorganisasi yang baik dan benar.
Penerapan Kaidah Jurnalistik
Setiap anggota wajib berpegang teguh pada kaidah dasar jurnalistik, antara lain: berita harus akurat, berimbang, objektif, lengkap, tidak memihak, serta memegang prinsip kebenaran dan keterbukaan. Selain itu, karya jurnalistik wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menghormati hak privasi, tidak menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian, serta menjaga keamanan dan keselamatan pihak yang terlibat. Standar ini menjadi syarat mutlak agar informasi yang disajikan bermanfaat, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Etika Berorganisasi yang Baik dan Benar
Dalam konteks kelembagaan, Ai Mulyani menekankan bahwa etika berorganisasi adalah kunci kekuatan IPJI. Hal ini meliputi:
– Kepatuhan terhadap anggaran dasar dan rumah tangga organisasi;
– Menjunjung tinggi musyawarah, saling menghormati, dan menjaga persatuan antar anggota;
– Transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan dan pengelolaan organisasi;
– Menempatkan kepentingan organisasi dan profesi di atas kepentingan pribadi atau golongan;
– Menjaga nama baik organisasi di tengah masyarakat dan mitra kerja.
Selain itu, ia kembali menyoroti pentingnya sertifikasi BNSP Jurnalis Utama. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata bahwa anggota IPJI telah memenuhi standar kompetensi, siap bersaing, dan bertanggung jawab di tengah dinamika informasi yang bergerak sangat cepat.
Ada tiga poin strategis yang menjadi fokus utama pengembangan ke depan:
1. Kerja Nyata: Mendorong seluruh anggota untuk terus menghasilkan karya jurnalistik berkualitas yang sesuai kaidah dan etika.
2. Standar Kompetensi: Memfasilitasi sertifikasi dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, serta memperdalam pemahaman anggota tentang kaidah jurnalistik dan aturan organisasi.
3. Kolaborasi: Membangun sinergi erat dengan pemerintah daerah, lembaga media, dan masyarakat luas guna mengawal arus informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab.
Ai Mulyani menegaskan, IPJI ingin membuktikan bahwa organisasi profesi dapat bergerak lincah, kokoh, dan berdampak luas. “Profesionalisme tidak dibuktikan dengan kata-kata, melainkan dengan karya yang sesuai kaidah, perilaku yang beretika, dan kinerja nyata di lapangan,” tutupnya. Editor @ikin rokiin sin.id




