INTERNASIONAL

Dewan Distrik di Front Demokratik Mengutuk Keras Pengesahan Knesset Israel terhadap Undang-undang Hukuman Mati Terhadap Tahanan Palestina

Palestina | Suaraindependentnews.id – 31/3/2026 , Dewan Distrik di Front Demokratik :
Kami mengutuk dengan sekuat tenaga pengesahan Knesset Israel terhadap undang-undang hukuman mati terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara pendudukan, sebuah langkah fasis dan rasis yang menambah catatan panjang pendudukan tentang kejahatan perang dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa.

Undang-undang kriminal ini merupakan eskalasi serius dalam kebijakan terorisme terorganisir yang dilakukan oleh negara pendudukan terhadap rakyat kami, dan menargetkan gerakan tahanan Palestina yang selalu menjadi simbol ketahanan nasional dan perjuangan untuk kebebasan dan kemerdekaan. Undang-undang ini juga merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap semua kesepakatan internasional tentang hak asasi manusia, dan menegaskan sifat kolonial dan rasis dari negara pendudukan yang terus melakukan kebijakan pembunuhan, pemusnahan, dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina kami.

Kami menegaskan bahwa keheningan komunitas internasional terhadap kejahatan ini, bersama dengan kejahatan yang terus berlangsung di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem, mendorong pemerintah pendudukan sayap kanan ekstremis untuk melanjutkan kebijakan agresifnya, dan memberikan perlindungan politik baginya untuk lolos dari hukuman.

Kami menyerukan pengenaan boikot total terhadap negara pendudukan Israel di tingkat politik, ekonomi, akademik, dan budaya, serta meningkatkan kampanye penarikan investasi dan sanksi (BDS), dan bekerja keras untuk mengisolasi “Israel” secara internasional sebagai negara nakal yang melanggar hukum internasional.

Kami menyerukan tindakan segera dari lembaga-lembaga hak asasi internasional, dan negara-negara pihak di Mahkamah Pidana Internasional, untuk mengejar dan mempertanggungjawabkan para penjahat perang Israel di hadapan Mahkamah Pidana Internasional atas kejahatan mereka terhadap tahanan Palestina dan rakyat kami, terutama kejahatan eksekusi di lapangan, genosida, dan pemindahan paksa.

Kami menekankan bahwa rakyat Palestina, bersama dengan orang-orang bebas di dunia, akan terus berjuang untuk memperluas front boikot internasional, dan mengungkap kejahatan pendudukan, sampai mengakhiri pendudukan dan mendapatkan hak-hak nasional sah rakyat kami sepenuhnya, terutama kebebasan, hak untuk menentukan nasib sendiri, hak kembali, dan pendirian negara Palestina yang independen dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Dewan Distrik di Front Demokratik
Selasa 31 Maret 2026
Editor Terjemahan NS**

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!